“Target pendapatan tidak mungkin lagi dinaikkan. Dari total itu, sekitar Rp445 miliar terserap untuk gaji, tunjangan, dan honor pegawai,” ujar Eva dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Belanja Pegawai Membengkak, Ruang Pembangunan Menyempit
Menurut Eva, lonjakan drastis anggaran belanja pegawai disebabkan oleh meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahun terakhir.
“Penambahan ASN dan PPPK berdampak besar terhadap struktur APBD. Idealnya, belanja pegawai hanya 30 persen, tapi kini sudah melampaui 50 persen,” jelasnya.
Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah.








