“Dalam penyelenggaraan sebelumnya, kanal ini terbukti cukup efektif menyelesaikan berbagai dinamika, baik yang berkaitan dengan tugas pelayanan maupun kondisi jamaah di Tanah Suci,” jelas Ichsan.
Di sisi lain, Kemenhaj juga mendorong peran aktif media massa dalam mengedukasi jamaah agar menggunakan jalur resmi ketika menyampaikan aspirasi atau keluhan.
Edukasi tersebut dinilai krusial agar permasalahan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menimbulkan polemik di ruang publik.
Ichsan pun mengimbau jamaah agar bersikap bijak dan cermat.
Jika menemukan kendala di lapangan, jamaah diharapkan melapor kepada petugas haji atau melalui aplikasi resmi, bukan langsung memviralkannya di media sosial.








