Kelompok pemuda menyumbang 60 orang (1,84 persen), sementara 136 anak atau 4,17 persen juga terjerat kasus hukum.
Hukuman Terbanyak: 1–5 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Bengkulu sepanjang 2024 paling sering menjatuhkan hukuman 1 hingga 5 tahun, mencapai 50,18 persen dari total vonis.
Sementara itu, 26,99 persen dari putusan adalah hukuman kurang dari 1 tahun penjara.
Pencurian Mendominasi Kejahatan
Jenis kejahatan yang paling banyak menambah penghuni lapas adalah pencurian, mencapai 24,57 persen dari seluruh kasus.
Kasus narkotika menyusul dengan 19,36 persen, menunjukkan bahwa dua jenis kejahatan ini menjadi ancaman terbesar di Bengkulu.








