“Langkah ini penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.
Dorongan untuk Tindak Lanjut dan Peningkatan Tata Kelola
Inspektorat juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit layanan untuk proaktif menindaklanjuti rekomendasi hasil audit agar kelemahan tidak berulang pada tahun berikutnya.
Melalui pengawasan yang konsisten dan terarah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap kualitas pengelolaan keuangan di sektor kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan desa semakin membaik.








