LEBONG, RBMEDIA.ID – Seluruh desa di Kabupaten Lebong dihadapkan pada tantangan besar pada tahun anggaran 2026.
Pasalnya, alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan sangat signifikan.
Jika pada tahun 2025 Dana Desa yang diterima mencapai sekitar Rp71 miliar, maka pada 2026 jumlah tersebut merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp25,7 miliar.
Artinya, terjadi pengurangan anggaran hingga kurang lebih Rp46 miliar untuk 93 desa di Kabupaten Lebong.
Penurunan drastis ini berpotensi memengaruhi berbagai program pembangunan desa, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.








