Selain itu, penyesuaian sistem rekening juga memerlukan waktu.
Selama ini, guru Pendidikan Agama Islam menggunakan rekening Bank Syariah Indonesia, sementara mekanisme pencairan tambahan tunjangan dilakukan melalui rekening Bank Bengkulu.
“Pada dasarnya kami tidak ingin menunda-nunda pencairan tambahan tunjangan 100 persen guru ini. Namun semuanya kembali pada regulasi. Proses inilah yang memakan waktu cukup lama. Saat ini semuanya sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi,” jelasnya.
PGRI Sambut Positif, Guru Diminta Bersabar
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, Suparman, S.Pd, M.Pd, mengakui keterlambatan pencairan tunjangan tersebut telah menimbulkan keluhan luas di kalangan guru.








