Dengan demikian, hambatan pembayaran lebih banyak terjadi pada aspek teknis dan kelengkapan dokumen di lingkungan OPD, bukan pada ketersediaan anggaran.
Desakan Dewan dan Turunnya Verifikasi APBDP
Sebelumnya, pembayaran gaji PPPK terhenti karena Pemkot Bengkulu masih menunggu turunnya verifikasi APBD Perubahan (APBDP) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Dorong Pelayanan Sosial Optimal, Dinsos Mukomuko Siapkan Usulan Rp237 Juta di APBD 2026
Setelah verifikasi tersebut turun, DPRD Kota Bengkulu mendesak Pemkot segera menuntaskan pembayaran yang tertunda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, kembali mengingatkan pentingnya ketepatan pembayaran gaji sebagai bentuk pemenuhan hak PPPK.








