Pada awal pendataan, Pemprov Bengkulu mencatat sebanyak 4.471 tenaga honorer.
Namun, setelah dilakukan verifikasi lanjutan, ditemukan sejumlah nama yang sudah tidak lagi aktif bekerja di OPD.
“Sehingga dari hasil verifikasi tersebut, jumlah yang ditetapkan dan akan dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu adalah 4.369 orang,” jelas Rusmayadi.
Pelantikan ini diharapkan memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN sekaligus memperkuat kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depan.








