Para PPPK Paruh Waktu diminta mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut resmi.
“Untuk para PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik, kita minta menggunakan pakaian sesuai ketentuan, seperti seragam Korpri lengkap dengan PIN dan namaplate. Laki-laki memakai peci, sementara perempuan mengenakan jilbab hitam,” terang Rusmayadi.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban, keseragaman, serta kekhidmatan jalannya pelantikan.
Rekrutmen Mengacu Aturan Nasional
Sementara itu, Rusmayadi menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah mengacu pada regulasi nasional.
BACA JUGA : 187 Jemaah Haji Bengkulu Belum Lunas, Kuota Cadangan Disiapkan Kemenag








