BACA JUGA: Jalan Poros Curup-Lubuklinggau Amblas, Lalu Lintas Rejang Lebong Terganggu
Di bidang penegakan hukum, jajaran Polres Kaur yang dipimpinnya berhasil mengungkap kasus-kasus besar, termasuk penangkapan tersangka pembunuhan sadis FA (18) terhadap Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) pada Desember 2024 lalu.
Tak hanya unggul di penegakan hukum, AKBP Yuriko juga mendorong optimalisasi layanan publik.
Program layanan cepat tanggap 110 atau Lapor Cepat, menjadi salah satu inovasi yang diapresiasi masyarakat karena mempercepat penanganan laporan warga.
Mutasi ini menjadi bukti dinamisnya organisasi Polri dalam menyesuaikan penempatan personel sesuai kebutuhan daerah dan kompetensi individu.








