BACA JUGA:Krisis BBM Bengkulu Belum Tuntas, Harga Sembako Naik dan Pertamina Kena Semprot Gubernur
Dalam surat itu, Gubernur memberi waktu 14 hari kerja sejak tanggal penugasan untuk melaporkan hasil penyelidikan secara lengkap dan bertanggung jawab.
Fokus Pemulangan dan Penyelidikan Awal
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah memfokuskan proses pemulangan jenazah dan penguburannya di kampung halaman.
“Saat ini kita fokus dulu pada pemulangan, kemudian mengkebumikan,” ujar Syarifudin.
Ia menambahkan, tim gabungan juga telah mulai melakukan penyelidikan awal untuk memastikan dugaan perdagangan orang benar-benar diusut tuntas.








