BACA JUGA: Layanan Kesehatan Kian Lengkap, RSUD Rejang Lebong Kini Miliki 23 Dokter Spesialis
“Jika ada pengamen yang memaksa atau meresahkan, silakan difoto atau direkam videonya, lalu kirimkan ke nomor pengaduan Satpol PP di 0811-7312-876. Tidak perlu langsung memviralkan di media sosial, biar kami yang menindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Sahat, laporan yang disertai bukti akan sangat membantu petugas dalam melakukan penertiban secara tepat dan terukur.
Selain itu, cara tersebut juga dinilai lebih efektif dalam menjaga citra Kota Bengkulu agar tetap positif di mata publik.
Kebersihan Jadi Perhatian Serius
Tak hanya soal ketertiban, persoalan kebersihan juga menjadi fokus utama pengawasan.








