BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepastian ini diumumkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu pada Senin, 9 Februari 2026, setelah penyidik mengantongi keterangan saksi kunci serta hasil gelar perkara.
Peningkatan status perkara tersebut menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut insiden yang terjadi saat penertiban pedagang.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Buka Suara Soal Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kebijakannya
Polisi menilai, terdapat unsur pidana kuat yang tidak bisa diabaikan begitu saja.








