BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola birokrasi.
Setelah penandatanganan perjanjian kinerja pekan lalu, kini evaluasi nyata terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat struktural Eselon II, III, dan IV, mulai dijalankan secara bertahap dan terukur.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif.
BACA JUGA : GI Bintuhan Resmi Beroperasi, Pemkab Kaur Gelar Syukuran Atasi Masalah Listrik
Sebaliknya, komitmen tersebut langsung diterjemahkan dalam penilaian kinerja riil yang akan dilakukan setiap triwulan.








