BENGKULU, RBMEDIA.ID – Upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Kota Bengkulu kembali digencarkan.
Dalam razia terpadu yang digelar aparat kepolisian, sebanyak 74 sepeda motor berhasil diamankan karena terlibat balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Penindakan ini dilakukan lantaran aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hingga dini hari.
BACA JUGA : Aturan Baru Dana Desa, BLT Warga Bengkulu Utara Terancam
Razia tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Nala 2026.








