BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, meski sebanyak 90.105 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan berdasarkan hasil pemutakhiran data Kementerian Sosial.
Pemprov memastikan kebijakan tersebut tidak akan membuat warga kehilangan akses layanan kesehatan.
Pemutakhiran data PBI merupakan kebijakan nasional yang dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
BACA JUGA : Hilang Sejak Sore, Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Air Ketahun Lebong








