BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras dan praktik mabuk-mabukan di ruang publik.
Menyusul laporan masyarakat, lapak tuak dan aktivitas serupa di kawasan Barata, tepatnya di sekitar Taman Smart City, dipastikan akan dibongkar tanpa kompromi.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menilai kawasan tersebut sama sekali tidak layak dijadikan tempat konsumsi minuman beralkohol.
BACA JUGA: Pagar Makan Tanaman! IRT di Bengkulu Selatan Digerebek Warga Bersama Teman Dekat Suami
Pasalnya, Taman Smart City merupakan ruang publik yang ramai dikunjungi warga, mulai dari anak-anak, remaja, hingga keluarga yang beraktivitas dan berekreasi.








