KAUR, RBMEDIA.ID– Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali mengalami penyegaran organisasi.
Sebanyak empat jabatan Kepala Seksi (Kasi) resmi berganti melalui pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Dr. Jainah, SH, MH, di Aula Kejari Kaur, Kamis 5 Februari 2026.
Pergantian ini sekaligus menjawab kebutuhan organisasi setelah beberapa posisi sempat kosong.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Pelajar di SMAN 1 Bengkulu Memanas, Orang Tua Resmi Lapor Polisi
Kajari Kaur menegaskan mutasi merupakan hal wajar dalam institusi penegak hukum dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja serta profesionalisme aparatur.








