BENGKULU, RBMEDIA.ID– Upaya penyelesaian secara internal di lingkungan sekolah akhirnya menemui jalan buntu.
Keluarga AZ (15), siswi kelas X SMAN 1 Kota Bengkulu, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialami korban ke Polresta Bengkulu pada Kamis, 5 Februari 2026.
Langkah hukum ini ditempuh setelah proses mediasi yang difasilitasi pihak sekolah tidak berjalan maksimal.
BACA JUGA: Pengeroyokan Siswi di SMAN 1 Bengkulu Viral, Pihak Sekolah Beri Penjelasan Resmi
Keputusan keluarga melapor ke polisi sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap kondisi korban yang kini mengalami trauma berat dan menolak kembali bersekolah.
Mediasi Sekolah Gagal, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Perwakilan keluarga korban, MY, mengungkapkan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah berupaya mempertemukan orang tua korban dan terduga pelaku.








