CURUP, RBMEDIA.ID – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rejang Lebong kini mengalihkan fokus penyelidikan pada dugaan jaringan besar di balik temuan kebun ganja di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara.
Polisi meyakini tersangka MH (48) bukan pelaku tunggal, menyusul ditemukannya ratusan gram biji ganja siap tanam yang mengindikasikan adanya pasokan dari pihak lain.
Keyakinan tersebut diperkuat dengan temuan 250 gram biji ganja di rumah tersangka.
BACA JUGA: Harga Sawit Bengkulu Utara Masih di Bawah Standar Provinsi, Ini Biang Masalahnya
Barang bukti itu dinilai tidak lazim dimiliki oleh pengguna biasa, melainkan mengarah pada rencana produksi ganja dalam skala lebih besar dan terstruktur.
Polisi Dalami Asal Bibit dan Arah Distribusi
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan MH yang dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026.








