REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Sejak mulai beroperasi pada Juni 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rejang Lebong belum pernah melaporkan aktivitas ketenagakerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Akibatnya, pemerintah daerah hingga kini tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga kerja yang direkrut maupun asal para pekerja yang mengisi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, hingga Januari 2026, tercatat sudah berdiri 8 Dapur MBG di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA: Tak Bayar Parkir dan Lapak Gratis, Ini Langkah Pemkot Tertibkan Pasar Panorama








