BENTENG, RBMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggencarkan layanan SIM Keliling.
Program ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas.
Dalam waktu dekat, layanan SIM Keliling akan menyambangi dua titik strategis.
BACA JUGA : DPRD Bocorkan Sinyal Kuat, Sekda Definitif Bengkulu Diputus Akhir Januari
Pada Rabu pagi, 21 Januari 2026, pelayanan dibuka di Kantor Camat Pondok Kelapa, kemudian dilanjutkan pada Kamis pagi, 22 Januari 2026 di Pasar Taba Penanjung.







