KAUR, RBMEDIA.ID – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Kaur. Sebanyak 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan akan segera menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.
Seluruh tahapan penting yang menjadi syarat pengangkatan telah rampung, sehingga proses kini memasuki fase akhir menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Kaur, Sastriana, S.ST, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Indra Gunawan, S.Kom, Kamis 22 Januari 2026.








