MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko yang dipastikan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 tercatat hanya tujuh orang, meskipun daerah tersebut memperoleh kuota sebanyak 14 jemaah.
Kondisi ini terjadi karena tidak seluruh kuota dapat terisi setelah melalui tahapan verifikasi yang ketat sesuai regulasi yang berlaku.
Penetapan kuota CJH tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menerapkan sistem waiting list berbasis tingkat provinsi.
BACA JUGA : Pelajar Lebong Tewas Tenggelam di Sungai Ketahun, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya








