BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu terus melanjutkan penataan kawasan perkotaan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Salah satu fokus penataan saat ini adalah relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan KZ Abidin I.
Berbeda dari praktik penertiban pada umumnya, Pemkot Bengkulu memastikan proses relokasi berlangsung tanpa tindakan paksa dan mengutamakan kesepakatan bersama.
BACA JUGA : Waiting List Jadi Penentu, 7 CJH Mukomuko Lolos Berangkat Haji 2026
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah mendorong para PKL untuk berpindah secara mandiri ke lokasi baru yang telah disiapkan, yakni Pasar Tradisional Modern (PTM).








