LEBONG, RBMEDIA.ID – Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2021–2024 terus bergulir dan memasuki tahap pendalaman serius.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan penanganan perkara ini masih berjalan aktif, dengan cakupan pemeriksaan yang kian meluas.
Sejauh ini, penyidik telah memanggil puluhan peserta PPPK yang dinyatakan lulus pada periode 2021 hingga 2024 untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Kasus Pembuangan Bayi di Kaur Terungkap, Ayah Biologis Dijerat Ancaman 5 Tahun Penjara
Selain itu, Kejari Lebong juga telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat struktural setingkat kepala bidang (Kabid) dari sejumlah instansi terkait.








