LEBONG, RBMEDIA.ID – Seorang perempuan bernama Diana Emilda (46), warga Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Legapon, Desa Sukamergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Jumat malam, 16 Januari 2026.
Korban diduga meninggal akibat overdosis obat, setelah mengonsumsi obat batuk jenis Samcodin yang dikombinasikan dengan obat kuat.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung menggegerkan pihak hotel serta warga sekitar.
BACA JUGA : Tak Dipaksa Naik, Kebijakan Tarif Air 2026 di Bengkulu Diserahkan ke Kondisi Daerah
Aparat kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ditemukan Usai Tak Merespons Panggilan
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban menghubungi saksi Zulfia Erni melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta diantarkan makanan dan minuman ke kamar nomor 9 yang ditempatinya.








