BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengajukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2026.
Kali ini, sebanyak 20 unit rumah warga diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan agar menjadi lebih layak huni.
Kepala Dinsos Bengkulu Tengah, Watiullah, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa usulan tersebut telah resmi disampaikan dan kini menunggu proses lanjutan dari pemerintah pusat.








