BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus menguatkan penyidikan kasus korupsi sektor energi.
Kali ini, langkah tegas dilakukan dengan menggeledah rumah mantan pejabat daerah.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu menggeledah rumah Fadillah Marik.
Ia merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkulu Utara periode 2007.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.
Langkah ini diambil untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Rumah tersangka berada di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu.
Sejak pagi hari, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah tersebut.








