BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai melakukan langkah konkret penataan dan penertiban kawasan Pasar Panorama melalui apel gabungan yang digelar pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.
Apel tersebut menjadi penanda dimulainya upaya serius pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Usai apel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung turun ke lapangan.
BACA JUGA: 2.298 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Resmi Diangkat, Menanti Peluang Jadi Penuh Waktu








