BENGKULU, RBMEDIA.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 388 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diperkirakan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pendataan ASN yang mencapai batas usia pensiun terhitung sejak Januari hingga Desember 2026.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa tahun ini menjadi salah satu periode dengan angka pensiun ASN yang cukup tinggi.
BACA JUGA : Dana Desa Seluma 2026 Anjlok Tajam, ADD Justru Naik hingga Rp61 Miliar
Oleh karena itu, BKD Provinsi Bengkulu mulai melakukan langkah antisipatif agar seluruh proses administrasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
BKD Terima 30 Usulan Pensiun di Awal Tahun
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan bahwa hingga awal tahun ini pihaknya telah menerima puluhan berkas usulan pensiun ASN.








