BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menjadwalkan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.187 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan ini akan dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Momentum tersebut menandai selesainya rangkaian panjang proses administrasi sekaligus awal pengabdian resmi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA : RSUD M Yunus Dibedah Total, Pemprov Bengkulu Fokus Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Tahapan Administrasi Tuntas dan Terjadwal
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan teknis yang telah diterbitkan oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang terkait penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.








