BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya menata kawasan Pasar Minggu agar lebih tertib, bersih, dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.
Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di luar area resmi pasar terus dilakukan secara tegas namun persuasif, Rabu 7 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan seiring kesiapan lapak dan los di dalam pasar yang dinilai layak dan siap ditempati.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, memastikan pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap keberlangsungan usaha para pedagang.








