BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tercatat, sebanyak sembilan OPD belum memiliki pejabat definitif dan sementara dipimpin oleh Plt guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala OPD dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP, di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah, Selasa, 6 Januari 2025.
BACA JUGA: Mulai Februari 2026, TPP ASN Pemprov Bengkulu Disesuaikan Secara Bertahap








