BENGKULU TENGAH, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mulai menyiapkan pola kerja baru aparatur sipil negara (ASN) dengan skema masuk kantor hanya tiga hari dalam sepekan.
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menekan belanja rutin daerah di tengah keterbatasan anggaran serta kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang cukup signifikan pada 2026.
Skema kerja fleksibel tersebut memungkinkan ASN menjalankan tugas dari kantor selama tiga hari, sementara dua hari kerja lainnya dapat dilakukan dari rumah atau lokasi lain sesuai kebutuhan pekerjaan.








