BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan pemanfaatan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi tepat sasaran.
Penegasan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya aparatur sipil negara (ASN) serta pelaku usaha rumah makan yang menggunakan elpiji bersubsidi, padahal gas tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, menyebut praktik tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, penggunaan elpiji subsidi oleh kelompok yang tidak berhak berpotensi menggerus hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan bantuan negara.








