BENTENG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah hingga kini belum melaksanakan mutasi pejabat eselon II, meskipun mutasi dan rotasi untuk jabatan eselon III dan IV telah lebih dulu dilakukan.
Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di internal birokrasi.
Namun, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut Bupati, keputusan menahan mutasi pejabat eselon II dilakukan agar seluruh pejabat dapat menuntaskan tanggung jawab dan pekerjaan strategis tahun anggaran 2025.
BACA JUGA : Banjir Meluas di 4 Wilayah Bengkulu Tengah, BPBD Turunkan Personel dan Perahu Evakuasi








