REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan daerah dengan memasang portal pembatas ketinggian di tiga ruas jalan kewenangan kabupaten.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan kerusakan jalan yang selama ini kerap dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas atau overtonase.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, menjelaskan bahwa pemasangan portal merupakan respons atas kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan meskipun perbaikan rutin dilakukan setiap tahun.








