BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil mewah Toyota Fortuner hitam di Simpang Empat Lampu Merah Jalan Kapuas, Kota Bengkulu, terus menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang menimpa dua kakak beradik tersebut kini memasuki babak lanjutan setelah pihak korban menyatakan keinginannya untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.
Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 21.20 WIB.
Saat itu, sepeda motor yang dikendarai dua bersaudara melintas di persimpangan jalan sebelum akhirnya ditabrak dari arah samping oleh sebuah mobil Toyota Fortuner.








