BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menertibkan aset daerah di kawasan Pasar Panorama sebagai langkah tegas memperbaiki tata kelola pasar tradisional.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sebanyak 23 auning dan kios resmi diambil alih pada Sabtu, 27 Desember 2025, setelah bertahun-tahun terbengkalai, tidak difungsikan, serta tidak memenuhi kewajiban retribusi kepada daerah.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah.
BACA JUGA : Pemkab Mukomuko Tegaskan ASN Wajib Masuk 29 Desember, Dilarang Perpanjang Libur Natal








