KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan akan menerapkan sistem evaluasi kinerja yang lebih ketat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai awal tahun 2026.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, usai memimpin Rapat Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan IV Tahun 2025, Rabu, 24 Desember 2025.
Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan disiplin dan kinerja ASN menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bersiap menghadapi perubahan sistem kerja yang lebih terukur, transparan, dan berbasis kinerja nyata.








