BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial C dan Y di Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergulir dan kini memasuki tahap krusial, yakni penentuan sanksi.
Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pino Raya ini mencuat ke ruang publik setelah WD, suami sah Y, memergoki langsung dugaan hubungan terlarang tersebut pada Oktober lalu.
Tidak tinggal diam, WD kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan.
Sejak laporan diterima, pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.







