BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses pengajuan berkas calon Direksi Bank Bengkulu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kini belum dilakukan.
Penundaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena masih terdapat sejumlah dokumen yang tengah diteliti dan diperbaiki secara internal agar seluruh persyaratan benar-benar sesuai dengan ketentuan regulator.
Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa pihaknya memilih berhati-hati dalam setiap tahapan.
Menurutnya, pengajuan berkas yang belum lengkap justru berpotensi menghambat proses karena dapat dikembalikan oleh OJK.








