KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kasus tewasnya seorang warga akibat pesta malam tanpa izin kembali mengguncang Kabupaten Kepahiang.
Peristiwa tragis ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) larangan pesta malam masih lemah dan belum berjalan konsisten di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang pun mendesak agar aturan ditegakkan secara tegas demi mencegah korban jiwa kembali berjatuhan.
Insiden berdarah yang terjadi di Desa Kelobak itu menewaskan Deri Pebriansyah (21), setelah terlibat keributan di lokasi pesta malam.
BACA JUGA: Nyaris Setengah Badan Jalan Amblas, Akses Bunga Mas–Pasar Sembayat Ditutup Sementara








