BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kabar menggembirakan datang bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu.
Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu resmi merampungkan rapat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026.
Hasilnya, mayoritas daerah di Bengkulu disepakati mengalami kenaikan upah yang akan mulai berlaku pada awal tahun depan.
Keputusan ini menjadi angin segar di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
BACA JUGA: UMP Bengkulu 2026 Dibahas, Dewan Pengupahan Ajukan 5 Simulasi Kenaikan
Selain itu, rekomendasi UMK tersebut juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di daerah.
Empat Daerah Disepakati UMK Naik
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa dari lima rekomendasi UMK yang dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi, empat kabupaten/kota telah mencapai kesepakatan kenaikan upah.







