KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Kepahiang.
Tiga pelaku begal yang beraksi di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, setelah para pelaku sempat melarikan diri usai melakukan percobaan perampasan terhadap korban.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial GA (21), BA (21), dan RA (15).
BACA JUGA: Libur Nataru 2026, Pemkot Bengkulu Tegaskan Larangan Mandi di Pantai Panjang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.








