MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan digelar pada 30 Desember 2025.
Kepastian ini sekaligus menandai berakhirnya era tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah, seiring penerapan penuh kebijakan nasional penghapusan pegawai non-ASN mulai Januari 2026.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dijadwalkan berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko atau halaman Kantor Bupati Mukomuko.
BACA JUGA : Pemkab Rejang Lebong Buka Dapur Umum, Respons Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Air








