BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan peringatan keras kepada wisatawan lokal maupun luar daerah agar tidak mandi di kawasan pantai, khususnya Pantai Panjang, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut, termasuk risiko tenggelam akibat arus dan gelombang yang tidak dapat diprediksi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu, I Made Ardana, menegaskan bahwa aktivitas mandi di pantai memiliki risiko tinggi, terutama saat kawasan wisata dipadati pengunjung.








