REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali melakukan perombakan struktur birokrasi melalui mutasi dan rotasi puluhan aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam menyongsong tahun 2026.
Sebanyak 72 pegawai negeri sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin siang, 22 Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, mutasi mencakup 37 pejabat eselon III dan 35 pejabat eselon IV.
BACA JUGA: Berantas Pungli Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Siapkan 100 Gazebo Resmi untuk Wisatawan







