KAUR, RBMEDIA.ID – Menjelang penghujung tahun 2025, Mabes Polri melakukan perombakan sejumlah perwira menengah (Pamen) di tubuh Polri di berbagai provinsi.
Salah satu mutasi penting terjadi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, yang menyasar posisi Kapolres.
AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.I.K., MH yang sebelumnya menjabat Kapolres Kaur digantikan oleh AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr., mantan Kabagbinopsal Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Hujan Deras, Sungai Air Duku Meluap dan Ratusan Rumah di Rejang Lebong Terendam
“Ya benar ada rotasi di jajaran Polda Bengkulu dan juga dalam mutasi ini Kapolres Kaur berganti dan digantikan bapak AKBP Alam Bawono,” kata AKBP Yuriko melalui Kabag SDM AKP Pedi Setiawan, S.H., dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Mutasi Sebagai Bagian Pembinaan Karier
Pedi menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan baru ini dikeluarkan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2781C/XII/Kep/2025 tertanggal 15 Desember 2025.







